Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan DLH Rembang selaku pemangku wilayah.
"Tadi pagi sudah menugaskan staf cek kesana dengan DLH Rembang. Di sana jadi kewenangan Kabupaten," kata Sugeng kepada detikcom, Kamis (2/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disimpulkan itu eutrofikasi, tanaman jenis alga tumbuh cepat dan mendominasi. Karena ada pencemaran, oksigen di muara menipis. Permukaannya tertutup membuat ekosistem tidak seimbang. Ini terjadi di muara pertemuan air tawar dan air laut," terang Sugeng.
Terkait warna yang gelap dan juga bau tidak sedap, perlu dilakukan uji laboratorium. Namun DLH tidak memiliki wewenang uji laboratorium air laut sehingga harus berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Warna dan bau itu harus uji lab," tandasnya.
Tercemarnya pantai Wates memang disebabkan akibat limbah pengolahan ikan milik warga. Sugeng menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk nantinya memberikan pelatihan kepada para pengolah ikan agar tidak mencemari lingkungan.
"Kita harus hati-hati, kalau melakukan tindakan itu kan berhubungan dengan orang banyak," pungkas Sugeng. (alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini