"Kita punya data 1.201 OTT, ada yang vonis dan penuntutan, ada P19, lidik dan sidik," kata Ketua Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Dwi Priyatno Selasa (31/10/2017).
Hal itu diungkapkan Dwi usai acara sosialisasi kebijakan unit pemberantasan pungli (UPP) di Hotel Grand Candi Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dari data satgas, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah yang paling banyak aduan punglinya diikuti Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Banten, dan Lampung. Namun barang bukti terbanyak dari pengungkapan kasus pungli yaitu di Kalimantan Timur dengan total Rp 298 miliar.
"Paling tinggi di Jawa Barat karena laporannya di Jawa Barat," tandasnya.
Sedangkan instansi yang paling banyak diadukan yaitu Kemendikbud, Kepolisian, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemendagri, Kemenag, Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Kementrian Keuangan, TNI.
"Di pendidikan tinggi, karena ada yang tidak tahu itu pungli atau bukan," ujarnya.
Sementara itu khusus Jawa Tengah terdapat 35 kasus OTT Pungli dengan jumlah tersangka 69 orang. Dari 35 kasus tersebut, 9 di antaranya kasus pungli program nasional, 15 kasus pungli pengurusan izin, 7 kasus pungli parkir, dan 4 kasus modus lain.
Berbagai usaha antisipasi pungli dan sosialisasi sudah dilakukan termasuk dengan menggunakan sistem online dalam pelayanan. Selain itu menurut Dwi, aparat di belakang sistem online tersebut juga diawasi agar memiliki mental anti pungli. (alg/sip)