Sisa Rp 29 Juta dari Rp 1,7 M, Uang Korban Dipakai Titin Foya-foya

Tipu-tipu Ponakan Palsu Kapolri

Sisa Rp 29 Juta dari Rp 1,7 M, Uang Korban Dipakai Titin Foya-foya

Arbi Anugrah - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 16:40 WIB
Keluarga korban dimintai keterangan di Mapolres Purbalingga. Foto: Arbi Anugrah
Purbalingga - Titin Hendiko alias Triyas Tyndra binti Sarifudin (42) menipu 8 korbannya hingga Rp 1,7 miliar dan kini tersisa Rp 29 juta. Polisi mengatakan bahwa uang korban digunakan oleh pelaku untuk foya-foya.

"Uang (dari korban) digunakan untuk foya-foya," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Sapto Nugroho kepada wartawan di kantornya, Senin (30/10/2017).

Beberapa di antaranya, lanjut Sapto, uang dari korban digunakan untuk menyewa apartemen, menyewa mobil dan berbagai keperluan pribadinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil Harier itu rental untuk meningkatkan performa, dia rental mobil bagus-bagus. Di Jakarta tinggal di apartemen, kos, berpindah untuk menghindar kejaran korban sehingga sulit sekali dilacak," tuturnya.

Modus yang dilakukan Titin yakni berjanji akan memasukkan korban menjadi anggota Polri.

"Korban yang saat ini dimintai 4 orang, dengan kisaran Rp 200-300 jutaan masing-masing korban," ujarnya. (arb/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads