Selama Diinapkan, Korban Keponakan Palsu Kapolri Jarang Keluar Kamar

Selama Diinapkan, Korban Keponakan Palsu Kapolri Jarang Keluar Kamar

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 14:49 WIB
Hotel tenpat 4 korban ponakan palsu kapolri diinapkan. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - 4 korban penipuan Titin Hendiko alias Trias Tyindira yang mengaku Keponakan Kapolri sudah menginap selama 10 hari di Semarang. Mereka ternyata datang dan membayar penginapan sendiri tanpa didampingi si pelaku. Selama menginap juga jarang keluar kamar.

Korban bernama Dika Tri Wahyu, Thoha Angga Pradanan, Azis Dwi Prasetyo dan Faturahman datang 10 hari lalu ke Kos-kosan Sweet Home Residence di Jalan Anggrek VIII nomor 2 Semarang. Mereka membayar di muka untuk satu bulan.

"Saya menerima tamu atas nama Fatur dari Purbalingga. Dia baik, etikanya baik mulai dari pemesanan kamar sebulan, beliau mintanya satu bulan. Dia minta satu room ditinggali 4 orang. Waktu itu saya sampaikan tidak apa-apa," kata General Manager Sweet Home Residence, Eunike Renny kepada detikcom, Senin (30/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eunike juga menegaskan tidak ada orang lain yang mengantar mereka atau berkunjung ke kamar mereka. Ketika ditanya soal pelaku penipuan yang merupakan wanita, Eunike mengaku tidak pernah melihatnya.

"Kami tidak pernah lihat selain anak berempat itu," tegasnya.

Selama di penginapan, tidak ada kegiatan mencurigakan dan para korban lebih sering melakukan aktivitas di dalam kamar. Keluar kamar paling sering hanya untuk olahraga dan membeli makanan.

"Selama anak-anak itu tinggal di sini. Tidak pernah keluar ke mana-mana, selain keluar olahraga di sekitar sini sama beli makan. Beli makannya dibungkus dan dibawa ke kamar," pungkas Eunike.

Eunike membenarkan ada kepolisian yang datang ke penginapannya tadi malam. Setelah itu empat anak tersebut keluar dan menitipkan kunci ke resepsionis.

"Saya juga tidak menyangka tadi malam ada penjemputan. Anak-anak itu jadi korban (penipuan), saya jadi ikut prihatin," ujarnya.

Untuk diketahui, empat korban tersebut merupakan korban Titin yang diminta menginap di Semarang karena dijanjikan akan mengikuti pelatihan lanjutan.

"Ke empat anak tersebut disuruh kos sudah 10 hari di daerah Semarang dengan alasan untuk menunggu penjemputan dari Pusdik guna mengikuti pendidikan susulan di Banyubiru dan Watukosek," kata Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja.

Saat ini Polres Purbalingga masih mendalami kasus tersebut setelah pelaku berhasil ditangkap. Para korban juga sudah dibawa pulang ke Purbalingga. (alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads