"Hari ini mereka sudah kami hubungi," ujar Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Prasodjo melalui salah satu stafnya, Totok, kepada detikcom, Jumat (27/10/2017).
Menurut Totok, keduanya memiliki kewajiban untuk ikut dalam pembersihan karena mereka merupakan pelaku pembuangan sampah sembarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam video yang beredar luas, kedua laki-laki tersebut nekat membuang sampah sayuran di dalam karung ke sungai. Meski telah diingatkan oleh salah seorang anggota DPD RI, Denty Eka Widi Pratiwi tapi seorang pelaku tetap sengaja membuang satu karung sampah dari atas jembatan ke dalam sungai.
Di dalam sungai tersebut, tampak sudah ada puluhan karung sampah. Kondisi tersebut membuat air tidak bisa mengalir.
Saat ini, DLH Kabupaten Temanggung sedang dalam perjalanan menuju sungai itu untuk melakukan pembersihan. Sementara, satu truk kontainer dikerahkan untuk sarana mengangkut sampah. (sip/sip)











































