Begini Awal Kasus Penganiayaan Anak oleh Ortu Asuh di Yogya Terungkap

Begini Awal Kasus Penganiayaan Anak oleh Ortu Asuh di Yogya Terungkap

Edzan Raharjo - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 19:32 WIB
Jumpa pers kasus penganiayaan anak di Polda DIY. Foto: Edzan Raharjo
Yogyakarta - Kasus penganiayaan anak oleh orang tua asuh di Yogyakarta terungkap. Polda DIY menjelaskan kepada wartawan awal mula kasus ini terkuak.

Kasus penganiyaan terhadap korban yang masih berusia 5 tahun ini terbongkar saat anggota komite sekolah dan guru datang ke rumah korban di Sleman. Karena korban tidak masuk sekolah Taman Kanak-kanak tempatnya belajar pada tanggal 20 Oktober 2017 lalu. Anggota komite sekolah saat itu melihat kondisi korban yang lebam di bagian pelipis mata. Melihat kondisi korban, Komite Sekolah kemudian melaporkan ke Polda DIY keesokan harinya.

Korban mengalami bengkak di mata. Awalnya korban mengaku matanya dikencingi kecoak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dari hasil visum diketahui bengkak di mata korban didapat akibat kekerasan benda tumpul. Tak hanya itu, ketiga jari tangan kanan korban (telunjuk, tengah dan jari manis) diketahui luka akibat digigit oleh ibu asuhnya, SSH. Jari korban digigit karena dia memainkan ponsel SSH.

"Kita sekarang konsen dulu pada penyidikan perkara ini. Tapi yang jelas tersangka sangat amat bisa dijerat dengan fakta yang ada sekarang," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, Kamis (26/10/2017).

Polda DIY telah menetapkan pasangan suami istri SSH (41) dan DAIW (34). Tersangka merupakan paman dan bibi dari korban. Korban yang tinggal bersama mereka memanggil dengan sebutan papi dan mami.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY, Dr Sari Murti mengatakan bahwa setelah selesai menjalani perawatan dari RS Bhayangkara, korban harus mendapatkan tempat yang nyaman. Korban mengatakan tidak mau kembali ke orang tua yang saat ini sudah menjadi tersangka.

"Harus di tempat yang bisa mengembangkan potensinya, senang belajar, bergaul dan yang nyaman. Nanti kita akan berikan alternatif-alternatif. Anak traumatis, kita harus pikirkan kelanjutan sekolahnya," kata Sari.

Sari mengatakan, kasus kekerasan anak di DIY masih cukup tinggi. Pada tahun 2016 terdapat sekitar 300 kasus kekerasan pada anak. Sebanyak 190-an kasus di antaranya adalah kekersaan seksual.

"Kondisi anak-anak, ada yang sudah diintervensi traumanya, orang tuanya kita dampingi, ada juga yang dalam proses," kata Sari. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads