Bahas Penolakan Pasien, Polisi Koordinasi dengan RSI Hidayatullah

Bahas Penolakan Pasien, Polisi Koordinasi dengan RSI Hidayatullah

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 18:12 WIB
Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta. Foto: Usman Hadi
Yogyakarta - Video penolakan pasien yang dibawa polisi oleh rumah sakit di Yogyakarta beredar luas di media sosial. Agar penolakan pasien tak lagi terjadi, polisi berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Siang ini kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit. Untuk (peristiwa) tadi malam sebenarnya miskomunikasi saja," Kapolsek Umbulharjo Kompol Sutikno kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/10/2017).

Meski begitu, Sutikno menyayangkan peristiwa itu. Dia menceritakan, anggota saat itu mengantarkan korban pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pengeroyokan tersebut adalah Bayu Ardianto, warga Banguntapan, Bantul. Dia menjadi korban pengeroyokan saat menonton pertunjukan musik di Kampung Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogya, Selasa (24/10) pukul 21.30 WIB.

Video debat polisi dan dokter soal penanganan Bayu yang terluka parah bisa disaksikan di bawah ini:

[Gambas:Video 20detik]


Korban saat itu sudah dalam kondisi mabuk, akhirnya muncul kericuhan antara korban dengan penonton lainnya. Setelah itu korban pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pedang sepanjang sekitar 90 cm.

Sesampainya kembali Bayu di lokasi pertunjukan musik, dia langsung menyabetkan pedangnya ke salah satu penonton. Warga yang tidak terima akhirnya mengeroyok korban sampai korban mengalami luka parah dan mengalami pendarahan di bagian kepala.

Pihak RSI Hidayatullah telah meminta maaf dan menyampaikan penjelasannya.

"Kami meminta maaf kepada keluarga korban, masyarakat Yogyakarta khususnya dan masyarakat Indonesia dengan adanya peristiwa ini," kata Direktur RSI Hidayatullah, dr Edy Raharjo saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (25/10/2017).

Menurutnya tidak ada niat sedikit pun dari RS untuk menolak merawat korban yang saat itu dibawa oleh polisi. Tetapi karena kondisi ruangan di IGD penuh dan peralatan medis yang tidak memadai, akhirnya dokter IGD menyarankan korban dirujuk ke RS lain agar lekas mendapat pertolongan.

Terkait penolakan merawat korban yang sudah datang ke RS, Edy tak mengelak bila hal tersebut telah melanggar ketentuan yang ada. Tetapi menurutnya maksud dokter IGD menyarankan korban dirujuk ke rumah sakit sebenarnya baik, supaya korban lekas ditangani. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads