Razia dilakukan Senin (23/10/2017) malam kemarin oleh tim gabungan Direktorat Reserse Nakorba Polda Jateng, Polresta Pekalongan, dan petugas lapas. Dari sejumlah ruangan ternyata ditemukan 7 narapidana positif amphetamine dalam tes urinnya.
"Setelah dilakukan test urin ditemukan 7 orang positif amphetamin," kata Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja kepada detikcom, Selasa (24/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan yang diterimanya, tidak ada barang bukti sisa obat maupun alat hisap yang ada di dalam sel meski ada 7 yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Info yang diperoleh tidak ada barang bukti yang disita," tandasnya.
Meski demikian kepolisian tetap melakukan penyelidikan bersama pihak lapas untuk mengetahui asal barang yang dikonsumi para narapidana tersebut.
"Masih ditelusuri darimana mendapatkan barang. Langkah selanjutnya koordinasi dengan lapas untuk terus memantau giat peredaran narkoba di lapas khususnya terhadap yang dinyatakan positif," terang Agus. (alg/mbr)











































