"Polrestabes beserta polsek jajaran berhasil ungkap 40 kasus dengan tersangka 50 orang. Mereka semua pelaku," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Mapolrestabe Semarang, Selasa (24/10/2017).
Dia mengatakan Operasi Sikat Candi 2017 dimulai 25 September hingga 14 Oktober. Dalam jangka waktu tersebut ada 40 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka 50 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lain-lain, apa saja itu? Ada tabung gas, burung, jemuran, kotak amal, dan lainnya," tandas Abiyoso.
Berbagai kejahatan itu antara lain seperti yang dilakukan tersangka Ditya Budi (23) warga Karanganyar Gunung yang mencuri 4 ekor burung jenis love bird di daerah Candisari.
Kemudian ada juga Wisnu Dhama (18) warga Kunduran, Blora yang mencuri kotak amal di daerah Mijen Semarang. Kotak amal yang dicuri Wisnu tersebut berisi uang Rp 580 ribu. Dari kasus Wisnu, diamankan juga alat pahat dari besi untuk mencongkel.
Abiyoso menjelaskan, beberapa daerah di Kota Semarang yang pengungkapannya paling banyak antara lain Semarang Utara, Candisari, Pedurungan, Semarang Selatan, Semarang Barat, Gayamsari.
"Yang tidak ada itu Gunungpati. Tapi bisa saja pelaku bergeser ke sana," tandas Abiyoso.
Agar para pelaku kejahatan tidak beraksi di wilayah Polrestabes Semarang karena Abiyoso berjanji akan menindak tegas apapun jenis kejahatannya.
"Imbauan untuk 'komunitas' pelaku kejahatan, jangan coba-coba main-main dengan petugas kami. Kami akan tegas pada pelaku kejahatan, maling jemuran pun ditindak," pungkas dia.
(alg/bgs)











































