20 Hari Operasi Sikat Candi, 50 Penjahat Ditangkap di Semarang

20 Hari Operasi Sikat Candi, 50 Penjahat Ditangkap di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 19:10 WIB
20 Hari Operasi Sikat Candi, 50 Penjahat Ditangkap di Semarang
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menangkap 50 tersangka berbagai tindak pidana dalam Operasi Sikat Candi 2017. Kejahatan yang dilakukan mulai dari mencuri kotak amal, begal, hingga pencurian motor.

"Polrestabes beserta polsek jajaran berhasil ungkap 40 kasus dengan tersangka 50 orang. Mereka semua pelaku," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Mapolrestabe Semarang, Selasa (24/10/2017).

Dia mengatakan Operasi Sikat Candi 2017 dimulai 25 September hingga 14 Oktober. Dalam jangka waktu tersebut ada 40 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka 50 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 mobil, 28 sepeda motor, uang Rp 1,3 juta, 3 senjata tajam, 15 unit ponsel, dan 109 barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut merupakan alat kejahatan atau benda yang dicuri.

"Lain-lain, apa saja itu? Ada tabung gas, burung, jemuran, kotak amal, dan lainnya," tandas Abiyoso.

Berbagai kejahatan itu antara lain seperti yang dilakukan tersangka Ditya Budi (23) warga Karanganyar Gunung yang mencuri 4 ekor burung jenis love bird di daerah Candisari.

Kemudian ada juga Wisnu Dhama (18) warga Kunduran, Blora yang mencuri kotak amal di daerah Mijen Semarang. Kotak amal yang dicuri Wisnu tersebut berisi uang Rp 580 ribu. Dari kasus Wisnu, diamankan juga alat pahat dari besi untuk mencongkel.

Abiyoso menjelaskan, beberapa daerah di Kota Semarang yang pengungkapannya paling banyak antara lain Semarang Utara, Candisari, Pedurungan, Semarang Selatan, Semarang Barat, Gayamsari.

"Yang tidak ada itu Gunungpati. Tapi bisa saja pelaku bergeser ke sana," tandas Abiyoso.

Agar para pelaku kejahatan tidak beraksi di wilayah Polrestabes Semarang karena Abiyoso berjanji akan menindak tegas apapun jenis kejahatannya.

"Imbauan untuk 'komunitas' pelaku kejahatan, jangan coba-coba main-main dengan petugas kami. Kami akan tegas pada pelaku kejahatan, maling jemuran pun ditindak," pungkas dia.



(alg/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads