"Ada 420 ribu hektar tanah wakaf di Indonesia yang tercatat. Harta agama pemanfaatannya berbeda-beda," kata Sofyan di sela-sela Dialog Nasional Pemberdayaan Wakaf, memperingati 30 tahun almarhum Harmonie Djaffar di Panti Asuhan Putra Muhammadiyah, Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (24/10/2017).
"Saya bicara dengan PP Muhammadiyah, PBNU dan MUI, bagaimanan standar ikrar wakaf," lanjutnya.
Tanah yang dibangun untuk Panti Asuhan Putra Muhammadiyah ini dulunya diwakafkan almarhum Harmonie Djaffar, tak lain mertua Sofyan Djalil yang diwakafkan pada 25 Mei 1984, lalu. Selain itu, juga mewakafkan tanah panti asuhan putri.
Dalam kesempatan itu, Sofyan menyampaikan, pesan agar mempercepat sertifikat wakaf.
"Banyak tempat jadi masalah, perlu dibuat sertifikat yang baik, kita akan bantu," katanya.
Pengelolaan wakaf, katanya, perlu dipikirkan ke depannya untuk kemaslahatan umat. Untuk itu, nantinya dirumuskan standar ikrar tersebut.
Sofyan, mencontohkan, dompet dhuafa, dulunya hanya mengelola beberapa puluh juta, kemudian tahun lalu mampu mengelola Rp 500 miliar. Kemudian, dilakukan audit oleh akutan publik. (sip/sip)