Presiden BEM Jadi Tersangka Demo, UNS akan Gelar Jumpa Pers

Demo Mahasiswa di Depan Istana

Presiden BEM Jadi Tersangka Demo, UNS akan Gelar Jumpa Pers

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 08:25 WIB
UNS Surakarta. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Solo - Polisi menetapkan Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebagai salah seorang tersangka kasus demonstrasi 3 tahun Jokowi-JK di depan Istana, Jumat (20/10) lalu. Saat itu terjadi kericuhan, hingga polisi menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka.

Atas status tersebut, BEM UNS akan memberi keterangan resmi. Jumpa pers akan digelar Selasa (24/10/2017) pukul 10.00 WIB di gedung rektorat UNS.

Sebelumnya, pihak kampus telah angkat bicara mengenai mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. UNS juga siap memberikan bantuan hukum kepada Presiden BEM UNS, Wildan Wahyu Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghormati proses hukumnya. Kami juga siap memberikan pendampingan kepada Wildan bila diperlukan," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Darsono, kemarin.

Wildan Wahyu Nugroho juga merupakan koordinator BEM se-Indonesia. Menurut polisi, dia saat itu berugas sebagai penanggung jawab kegiatan.

Kemarin, Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Wildan dan rekannya, Panji yang bertugas menjadi pemandu jalannya demonstrasi. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads