Atas status tersebut, BEM UNS akan memberi keterangan resmi. Jumpa pers akan digelar Selasa (24/10/2017) pukul 10.00 WIB di gedung rektorat UNS.
Sebelumnya, pihak kampus telah angkat bicara mengenai mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. UNS juga siap memberikan bantuan hukum kepada Presiden BEM UNS, Wildan Wahyu Nugroho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wildan Wahyu Nugroho juga merupakan koordinator BEM se-Indonesia. Menurut polisi, dia saat itu berugas sebagai penanggung jawab kegiatan.
Kemarin, Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Wildan dan rekannya, Panji yang bertugas menjadi pemandu jalannya demonstrasi. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan. (sip/sip)