Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Darsono, mengatakan telah mendengar peristiwa yang melibatkan mahasiswanya. Pihaknya tidak menyangka polisi menetapkan tersangka kepada Wildan.
"Iya benar Wildan ditetapkan sebagai tersangka. Saya sempat kaget mendengarnya, apalagi saya kan sebagai bapaknya di kampus," kata Darsono saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Senin (23/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghormati proses hukumnya. Kami juga siap memberikan pendampingan kepada Wildan bila diperlukan," ujar dia.
Hari ini Wildan dan tersangka lainnya, Panji, dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun keduanya tidak hadir. Polisi menyebut dalam demonstrasi tersebut Wildan bertugas sebagai penanggung jawab. Sedangkan Panji bertugas memandu kegiatan di lapangan. (sip/sip)