Mahasiswa Jadi Tersangka Demo di Depan Istana, UNS Beri Pendampingan

Mahasiswa Jadi Tersangka Demo di Depan Istana, UNS Beri Pendampingan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 23 Okt 2017 19:41 WIB
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Solo - Polisi menetapkan 16 tersangka dalam aksi demonstrasi 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Negara, Jumat (20/10/2017) lalu. Salah satu tersangka merupakan Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Wildan Wahyu Nugroho.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Darsono, mengatakan telah mendengar peristiwa yang melibatkan mahasiswanya. Pihaknya tidak menyangka polisi menetapkan tersangka kepada Wildan.

"Iya benar Wildan ditetapkan sebagai tersangka. Saya sempat kaget mendengarnya, apalagi saya kan sebagai bapaknya di kampus," kata Darsono saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Senin (23/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas penetapan status tersangka tersebut, UNS menghormati proses hukum yang dijalankan polisi. UNS juga siap memberikan pendampingan hukum kepada Wildan.

"Kami menghormati proses hukumnya. Kami juga siap memberikan pendampingan kepada Wildan bila diperlukan," ujar dia.

Hari ini Wildan dan tersangka lainnya, Panji, dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun keduanya tidak hadir. Polisi menyebut dalam demonstrasi tersebut Wildan bertugas sebagai penanggung jawab. Sedangkan Panji bertugas memandu kegiatan di lapangan. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads