Gelembung busa raksasa muncul sejak Jumat (20/10) di Sungai Kedung Wuluh Desa Kedung Leper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Spanduk berukuran sekira 2 x 1 meter tersebut bertuliskan "Peringatan, Dilarang memanfaatkan, mencuci, mandi di sungai ini karena tercemar limbah beracun".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau spanduk yang memasang dari pihak desa. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan pihak desa untuk mengetahui penyebab kemunculan busa tersebut sekaligus penanganan jika memang ada kandungan limbah yang membahayakan," kata Kapolsek Bangsri, AKP Basiran, Senin (23/10/2017).
Hari ini, gelembung busa sudah mulai menghilang. Namun, warna air sungai masih belum terlihat jernih. Selain itu, warga yang sebelumnya ramai berdatangan ke lokasi, sudah tidak ada lagi.
Gelembung busa mulanya berada di bawah turunan air sungai di sepanjang sisi area persawahan. Sungai ini satu jalur arus dari sungai bawah jembatan besi, yang biasa digunakan untuk mencuci truk.
Selain spanduk, polisi setempat juga memasang garis polisi mengelilingi lokasi kemunculan busa. Warga diimbau tak mendekat karena belum ada hasil uji laboratorium yang bisa menjelaskan secara pasti kandungan gelembung tersebut. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini