Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Penanganan Operasi Penegakan Disiplin PNS Tulus Sugiharto mengatakan, sembelian PNS tersebut terbukti tidak berada di kantor atau sekolah saat dilakukan razia di Kecamatan Purwanegara, Selasa (10/10) lalu. Saat itu, kata dia kondisi sekolah kosong padahal masih dalam jam sekolah.
"Ada 9 guru SD yang berstatus PNS meninggalkan sekolah padahal masih jam belajar. Makanya, saat petugas melakukan razia kondisi sekolah sudah tidak ada guru maupun siswa padahal masih jam 11.00," ujarnya, Jumat (20/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka masih dalam pelanggara ringan, karena hanya hari itu meninggalkan sekolah," lanjutnya.
Tulus menuturkan, 9 PNS tersebut meninggalkan sekolah karena takziah dan mengaku sudah izin kepada pengawas. Namun, karena tidak ada keterangan di sekolah tersebut, sehingga saat dilakukan razia didapati kondisi sekolah kosong. para guru telah memulangkan para siswanya.
"Kami mengimbau agar PNS dan meninggalkan kantor atau sekolah pada saat jam kerja. Karena smeua harus disiplin waktu," tegasnya. (sip/bgs)











































