Awal Kecurigaan KPU Brebes pada Parpol yang Pakai Copy-an KTP Aspal

Awal Kecurigaan KPU Brebes pada Parpol yang Pakai Copy-an KTP Aspal

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 18:35 WIB
KPU Kabupaten Brebes. Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - KPU Kabupaten Brebes mencurigai ada beberapa partai yang curang saat mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. KPU akan melaporkan temuannya tersebut bila dalam verifikasi nanti masih terbukti ada kecurangan.

Kecurigaan praktik curang ini terungkap saat KPU melakukan pemeriksaan awal terhadap berkas pendaftaran parpol. Seorang anggota KPU Brebes dicatut sebagai anggota Partai Bulan Bintang (PBB). Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan pula puluhan nama PNS Pemkab Brebes, TNI, dan dokter yang masuk sebagai anggota PBB. Diketahui parpol mendapat copy-an KTP asli tapi palsu alias aspal ini dari beberapa tempat mulai kios fotocopy sampai leasing.

Namun pada perkembangannya, ditemukan partai-partai lainnya yang juga dicurigai melakukan kecurangan serupa. Namun KPU Brebes hingga saat ini belum mau membuka partai-partai lain yang dimaksudnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan ada partai selain PBB yang melakukan kecurangan. Ada salah satu partai (lainnya) yang tidak punya pengurus di Kabupaten Brebes tapi bisa melampirkan (copya-an) KTP dalam jumlah banyak. Sampai 1.000 orang," kata Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi kepada detikcom, Senin (19/10/2017).

Sebagian besar anggota partai yang dimaksud Riza adalah warga dari salah satu kecamatan di Brebes bagian selatan, yakni Kecamatan Salem.

Karena tidak memiliki pengurus di Brebes, berkas pendaftaran dibawa oleh pengurus dari Tegal.

"Aneh, di Brebes tidak ada pengurusnya tapi punya anggota dalam jumlah banyak," papar Riza.

Selain itu, Riza mengaku juga menemukan indikasi kecurangan para parpol lainnya yang memiliki data anggota hingga 1.700 orang. Namun pada penelitian awal oleh KPU diketahui partai tersebut ternyata hanya 8 orang. Saat melakukan pendaftaran, delapan KTP anggota parpol ini digandakan dalam jumlah banyak.

Pihak KPU berjanji akan melakukan verifikasi secara teliti terhadap semua berkas pendaftaran yang masuk di KPU. Bila terbukti ada kecurangan, KPU akan mencatat parpol tersebut dan melaporkannya ke KPU pusat. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads