Mereka mendatangi Kantor Dushub di jl Gajah Mada KM 7 No 2 Purworejo, Kamis (19/10/2017). Para pengemudia ini datang dengan membawa armada taksi dan angkot masing-masing yang kemudian diparkir memenuhi halaman kantor dishub.
Kordinator aksi, Julius Tri Budiono mengungkapkan keberadaan angkutan berbasis online atau taksi online di Purworejo dirasakan sangat merugikan taksi konvensional. Mereka menuntut agar angkutan berbasis online seperti Grabcar tidak boleh beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga menuntut agar dishub segera bertindak tegas. Bukan hanya operasionalnya saja tapi juga penghapusan aplikasi Grabcar.
"Kalau ijin saja belum ada, berarti kan illegal. Oleh karena itu kami minta dishub bertindak tegas. Kami juga minta aplikasi Grabcar dihapus," kata Juliuas disela-sela aksi, Kamis (19/10/2017).
Menurutnya tarif yang lebih murah juga dianggap sebagai penyebab sepinya penumpang taksi konvensional. Sementara tarif yang terapkan oleh taksi dan angkutan biasa telah ditetapkan oleh dinas perhubungan.
"Tarif kami ditentukan oleh dishub, padahal tarif itu lebih mahal dari Grabcar, makanya kami juga sepi penumpang," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dishub Purworejo, Agus Budi Supriyanto menjelaskan tentang aturan dan regulasi dalam operasional angkutan online. Pihaknya juga mengaku tidak berwenang dalam penghapusan aplikasi online itu.
![]() |
"Aturan yang melarang Grabcar memang belum ada, jadi hingga kini kami juga belum bisa bertindak. Mereka pun juga tidak ijin. Jadi kami tidak bisa mencabut ijin itu. Terus mengenai penghapusan aplikasi itu wewenangnya Kominfo bukan Kemenhub," ucapnya.
Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Himawan Aji Angga yang ikut hadir di tengah aksi itu juga menuturkan hal yang tak jauh beda. Menurutnya hingga kini belum ada payung hukum yang mengatur tentang pelarangan operasional Grabcar. Taksi konvensional lanjut dia juga bisa memasang aplikasi yang sama agar tidak ketinggalan zaman.
"Kita juga tidak bisa menilang mereka karena pakai plat hitam, kecuali ada pelanggaran lalulintas. Penumpang pun pasti akan mencari yang mudah dan murah," katanya.
Meski kecewa dengan hasil audiensi tersebut, para pengemudi taksi konvensional ini kemudian membubarkan diri. Mereka berencana akan melanjutkan aspirasinya untuk bertemu dengan Kominfo. Mereka meminta agar tuntutannya bisa terpenuhi. (bgs/bgs)