Akun FB Diadukan ke Polda Jateng Karena Hina Polri dan Presiden

Akun FB Diadukan ke Polda Jateng Karena Hina Polri dan Presiden

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 18 Okt 2017 18:30 WIB
Ratya Mardika Tata Koesoema (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Eggi Sudjana dan akun facebook Budi Akbar III diadukan ke polisi oleh sebuah ormas bernama Garda Nasionalis Patriot Indonesia (Ganaspati). Pengaduan terkait penistaan agama dan penghinaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kapolri, institusi Polri, bahkan Presiden.

Ketua Ganaspati, Ratya Mardika Tata Koesoema, mendatangi kantor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah di Semarang. Ia belum bisa melakukan pelaporan baru sebatas pengaduan. Ratya sudah diterima kepolisian terkait aduan tersebut.

"Diterima, untuk perkara pelecehan agama, karena tidak ada unsur Undang-undang ITE maka diarahkan ke Dit Reskrimum Polda Jateng," kata Ratya, Rabu (18/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Dit Reskumsus Polda Jateng, Ratya mengadukan pemilik akun facebook bernama Budi Akbar III. Ratya mengatakan akun tersebut melakukan penghinaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Abiyoso Seno Aji bahkan menantang duel.

"Dia buat foto, pak Abi (panggilan Abiyoso) ditambahi huruf B di depannya, kami tidak terima. Hal-hal seperti itu bikin kegaduhan. Kita harus hormatilah, kalau ada kesalahan kritik sesuai aturan," tegasnya.

Tidak hanya Kapolrestabes, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan institusinya juga dihina oleh akun tersebut bahkan disamakan dengan hewan. Tidak cukup sampai di situ, Presiden Joko Widodo juga dihina.

"Menurut informasi, dia (pemilik akun) di Padang. Ada anggota kami yang mengatakan itu akun asli, masih didalami," kata dia.

Sedangkan itu pelaporan terhadap Eggi Sudjana dilakukan terpisah yaitu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng untuk ditangani Dit Reskrimum Polda Jateng. Laporannya terkait ujaran yang pelecehan agama yang diucapkan Eggi beberapa waktu lalu.

"Egi Sudjana masuknya Krimum, tidak bisa lapor sini, harus SPKT Polda Jateng," ujar Ratya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan pihaknya akan mempelajari aduan terhadap akun Budi Akbar III yang ditanganinya. Kebenaran pemilik akun dan postingannya juga dicari tahu dengan melibatkan saksi ahli.

"Kita selidiki siapa pemilik akun itu. Belum tentu dia sendiri. Nanti kita tanyakan ke saksi ahli juga yang bisa memberikan penilaian," tandas Lukas. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads