"Partai Idaman menyerahkan berkas pendaftaran Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 23.30 malam. Tetapi karena tidak memenuhi persyaratan berkas dikembalikan," ungkap Komisioner KPU Banjarnegara, Rahardian Hari di kantor KPU Jl Selomanik No 10, Semampir, Rabu (18/10/2017).
Rahardian mengatakan berkas yang diserahkan Partai Idaman tidak ada lampiran daftar nama keanggotaan. Padahal, lampiran tersebut menjadi salah satu persyaratan selain KTP dan kartu tanda anggota (KTA) yang berjumlah seperseribu dari jumlah penduduk di Banjarnegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tiga partai politik baru yang menyerahkan dokumen yakni Partai Garuda, Perindo dan Partai Berkarya," katanya.
Sedangkan partai yang sebelumnya sudah ikut menjadi peserta pemilu tahun 2014, namun tidak menyerahkan berkas hanya PKPI. (bgs/bgs)











































