Daftar Terakhir, Partai Idaman Tak Lolos di Banjarnegara

Daftar Terakhir, Partai Idaman Tak Lolos di Banjarnegara

Uje Hartono - detikNews
Rabu, 18 Okt 2017 13:27 WIB
Foto: Uje Hartono/detikcom
Banjarnegara - Partai Islam Damai Aman (Idaman) tidak lolos saat penyerahan berkas persyaratan pendaftaran parpol peserta pemilu 2019 di KPU Banjarnegara. Hingga batas akhir penyerahan berkas pendaftaran, partai yang dipimpin Rhoma Irama tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

"Partai Idaman menyerahkan berkas pendaftaran Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 23.30 malam. Tetapi karena tidak memenuhi persyaratan berkas dikembalikan," ungkap Komisioner KPU Banjarnegara, Rahardian Hari di kantor KPU Jl Selomanik No 10, Semampir, Rabu (18/10/2017).

Rahardian mengatakan berkas yang diserahkan Partai Idaman tidak ada lampiran daftar nama keanggotaan. Padahal, lampiran tersebut menjadi salah satu persyaratan selain KTP dan kartu tanda anggota (KTA) yang berjumlah seperseribu dari jumlah penduduk di Banjarnegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan ada 15 partai politik yang menyerahkan berkas dan satu partai yakni partai Idaman dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Dari 14 partai yang lolos verifikasi, 11 parpol merupakan partai lama. Sedangkan 3 partai lainnya adalah partai baru.

"Untuk tiga partai politik baru yang menyerahkan dokumen yakni Partai Garuda, Perindo dan Partai Berkarya," katanya.

Sedangkan partai yang sebelumnya sudah ikut menjadi peserta pemilu tahun 2014, namun tidak menyerahkan berkas hanya PKPI. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads