"Jumlah dukungan dalam dokumen persyaratan yang diserahkan ke kami masih kurang dari batas minimal. Data di Sipol (sistem informasi parpol) dan di copy (KTA dan KTP) masih di bawah syarat minimal, akhirnya kami kembalikan," kata Komisioner KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin, Rabu (18/10/2017).
Dijelaskan, Partai Berkaya datang ke kantor KPU Boyolali pada pukul 23.45 WIB Selasa (17/10/2017). Sebelumnya, partai baru ini juga sudah datang ke kantor KPU sehari sebelumnya untuk mendaftar. Namun, berkas dokumen yang diserahkan masih belum lengkap, sehingga dikembalikan dan diminta kembali pada perpanjangan waktu 1 x 24 jam, hingga pukul 24.00 WIB tadi malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Partai Hanura yang pada Senin (16/10/2017) malam juga menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Boyolali, dan masih dinyatakan belum lengkap. Tetapi hingga batas akhir perbaikan berkas pukul 24.00 WIB Selasa malam, Partai Hanura tidak datang lagi ke kantor KPU Boyolali.
"PKPI juga datang kesini, baru konsultasi. Mau menyerahkan dokumen persyaratan, tetapi syarat materiil dan formilnya belum terpenuhi. Kami minta diperbaiki lagi, namun hingga batas akhir, tidak kembali ke KPU," imbuh dia.
Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Harjono, mengatakan dari 15 partai yang menyerahkan dokumen persyaratan hanya 13 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima. Yaitu Partai Perindo, PDIP, Partai Nasdem, PSI, Partai Garuda, PKS, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, PBB, PPP, Partai Demokrat dan PKB.
Dari data Partai Politik di Boyolali yang muncul di Sipol, ternyata tidak semuanya menyerahkan berkas dokumen persyaratan. Ada tiga Parpol yang tidak menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Boyolali, yaitu Partai Parsindo, Partai Idaman dan PIKA. (mbr/mbr)










































