Polisi Amankan Pelaku Pengganda Uang di Cilacap

Polisi Amankan Pelaku Pengganda Uang di Cilacap

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 18 Okt 2017 12:02 WIB
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Cilacap - Satreskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah mengungkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang. Sebanyak 8 orang yang jadi korban penipuan baik warga Jawa Tengah maupun Jawa Barat.

Untuk mengecoh korbannya, uang-uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang digandakan itu ditaruh dalam sebuah peti berwarna putih. Pelaku berinisial S, warga Kroya yang dikenal sebagai dukun.

"Di dalam ruangan itu ada kotak putih yang di atasnya dikasih lembaran uang 100 ribuan fotokopian dan palsu dengan diikat salah satu bank swasta di negara kita," kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto kepada wartawan, di Mapolres Jl H. Juanda, Kebonmanis, abu (18/10/2017).
Barang bukti uang palsuBarang bukti uang palsu Foto: Arbi Anugrah/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, pelaku merekayasa dengan sinar lampu berwarna merah sehingga korban akan merasa yakin uang sudah digandakan.

"Korban percaya jika itu uang yang sudah dilakukan penggandaan oleh pelaku," katanya.

Menurut dia, pelaku berinisial S sebelumnya dilaporkan oleh salah satu korbannya. Korban telah menyetorkan uang hingga total Rp 2,8 miliar kepada pelaku, dengan setoran awalnya Rp 150 juta untuk bisa menjadi Rp 18 miliar yang merupakan uang palsu.

"Modusnya menjanjikan kepada korban untuk dapat menggandakan uang, dengan uang awal Rp 150 juta bisa menjadi Rp 18 miliar. Korban kemudian diajak pelaku untuk melakukan ritual potong kambing dan dibawa ke ruangan meditasi," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia sudah ada sekitar tujuh korban lainnya yang melaporkan perbuatan pelaku kepada kepolisian. Total jumlah korban ada 8 orang dengan total nilai kerugian yang paling besar mencapai Rp 2,8 miliar dari korban yang merupakan warga Bandung.

"Korban mulai dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, salah satunya pengusaha di Bandung," katanya.

Menurut dia, pihaknya mengamankan peti berukuran sekitar 2x1 meter yang dipasangi sebuah papan, kemudian ditempeli uang palsu pecahan 100 ribuan. Selain itu juga mengamankan dua senjata airsoft gun, dua jenglot, batu berlian palsu, uang palsu pecahan 100 ribuan berjumlah 400 lembar.
Polres Cilacap ungkap kasus penipuan dengan uang palsuPolres Cilacap ungkap kasus penipuan dengan uang palsu Foto: Arbi Anugrah/detikcom


"Saat digeledah dirumahnya ditemukan 2 senjata airsoft gun. Diduga digunakan pelaku untuk ritual dirumahnya di daerah Kroya," katanya.

Untuk memperlancar aksi, pelaku juga sudah menyiapkan salah satu ruangan untuk meditasi. Para korban sudah tertipu sekitar 3 bulan. Pelaku sudah memulai aksinya sejak 2007.

"Pelaku selalu berpindah tempat, dengan total kerugian seluruh korban sekitar Rp 5 miliar," katanya.

Sementara menurut pengakuan pelaku S, semua korban yang datang untuk melakukan penggandaan uang didapatkan dengan perantara orang lain atau informasi dari mulut ke mulut. Untuk meyakinkan korbannya, S melakukan meditasi dan memotong kambing lalu memperlihatkan uang dalam peti yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu.

"Meditasi, syukuran potong kambing lalu pasien diajak ke ruangan di belakang rumah untuk melakukan ritual," katanya.

Cara ritual setelah masuk kamar meditasi kata Djoko, uang sudah ditata dulu dia tas peti. Setelah ritual selesai, pasien disuruh masuk melihat uang itu.

"Karena pasien sangat yakin sekali dengan uang itu, pasien kemudian mengeluarkan biaya maksimal mulai dari 62 juta hingga total Rp 1-2 miliar. Semua saya lakukan sendirian sejak tahun 2007," kata pelaku. (arb/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads