"Hingga batas akhir hari Selasa (17/10/2017) pukul 00.00 WIB, tercatat ada 14 parpol yang resmi terdaftar di KPU Purworejo. Dari 14 parpol tersebut ada nama 3 parpol baru untuk pemilu 2019 nanti di Purworejo," kata Penanggung jawab dan Koordinator Penerimaan Parpol KPU Kabupaten Purworejo, Purnomo Sidi.
Dia mengatakan berkas/dokumen dari semua parpol sudah melalui pemeriksaan dengan benar sesuai prosedur dan sudah resmi diterima oleh KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sebenarnya yang mendaftar ada 15 parpol tapi ada satu partai, Partai Garuda ditolak. Sebab hingga batas akhir waktu yang ditentukan tidak melengkapi kekurangan berkas. "Partai Garuda tidak melengkapi berkas-berkasnya," kata Purnomo.
Purnomo menambahkan, dari ke 14 parpol yang diterima tersebut terdapat 3 Parpol baru. Tiga parpol itu PSI, Partai Berkarya dan Perindo. Kenmudian ada 2 parpol yang hingga batas akhir tidak menyerahkan berkas sama sekali meskipun sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pihak KPU.
"Untuk parpol yang tidak jadi mendaftar adalah Partai Idaman dan PKPI," lanjutnya.
Partai Berkarya sendiri menjadi parpol terakhir yang melengkapi berkas di KPU Purworejo setelah sebelumnya berkas sempat dikembalikan karena dinyatakan kurang lengkap. Namun partai baru tersebut berhasil melengkapi berkas dan dinyatakan diterima oleh KPU Purworejo pada menit-menit terakhir masa pendaftaran usai.
"Yang terakhir masuk ke KPU adalah Partai Berkarya. Berkas kami terima dan kami nyatakan sah beberapa menit sebelum waktu pendaftaran berakhir," katanya.
Dia menambahkan selama pembukaan pendaftaran, partai yang mendaftar adalah Perindo, dan diakhiri dengan pendaftaran Partai Berkarya. (bgs/)











































