Thomas Budiono, anggota KPU Kota Tegal menyatakan pada hari Selasa pukul 23.45 WIB, partai ini datang ke kantor KPU di Jalan Sumbodro 20 dengan membawa berkas dan dokumen persyaratan yang sangat minim. Selain itu, data keanggotaan juga tidak sinkron dengan data pada Sipol.
Menurut Thomas, Ketua Partai Berkarya Kota Tegal, Agustian Nurwanda hanya membawa jumlah anggota partai di salinan F 2 sebanyak 65 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai ini saat datang hanya membawa salinan atau foto kopi Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 77 lembar. Padahal batas minimal salinan KTA yang harus dibawa parpol untuk didaftarkan ke KPU sebanyak 280 lembar. "Partai Berkarya hanya menyetorkan 374 salinan KTP," urainya.
Dengan kenyataan data seperti ini, KPU Kota Tegal tidak bisa memberikan surat tanda terima (TT) pendaftaran sebagai tanda lengkapnya dokumen pendaftaran. KPU hanya memberikan check list pemeriksaan dokumen yang tidak lengkap. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini