Operator IT KPUD Brebes, Aditya, membenarkan adanya gangguan jaringan pada SIPOL. Gangguan ini terjadi sejak hari Senin (16/10/2017) pukul 14.30.
"Jaringan SIPOL error sejak pukul 14.30. Kami tidak bisa akses data untuk mencocokkan dengan berkas pendaftaran," ujar Aditya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat gangguan ini, proses pencocokan data pada berkas pendaftaran parpol menjadi terganggu. KPUD tidak bisa mengakses data SIPOL untuk dicocokkan dengan data yang diperiksa secara manual.
Ketua KPUD Brebes, Muamar Riza Pahlevi menjelaskan, SIPOL sangat membantu dalam pemeriksaan dan pencocokkan data pada berkas pendaftaran.
"Kalau ada parpol yang mendaftar kami tinggal buka SIPOL dan langsung dicocokkan. Kalau memang datanya pas maka akan dianggap diterima," terang Riza.
Penyerahan berkas di KPU Brebes Foto: Imam Suripto/detikcom |
Namun dengan kondisi ini, petugas tidak bisa langsung menyatakan berkas pendaftaran lengkap, karena data SIPOL tidak bisa dibuka. Petugas terlebih dulu menghitung dan memeriksa secara manual semua berkas dari parpol. Setelah SIPOL kembali normal, baru akan dicocokkan.
Dia menambahkan hingga Senin sore jumlah parpol yang mendaftar di KPU Brebes terus bertambah. Empat parpol yang sudah menerima surat tanda terima, masing Partai Golkar, Partai Perindo, Gerindra dan PDIP. Empat partai itu datanya sudah sesuai dengan yang ada di SIPOL KPU
"Beberapa parpol yang masih kurang lengkap datanya segera kami minta melengkapi sebelum batas akhir pukul 24.00," katanya, (bgs/bgs)












































Penyerahan berkas di KPU Brebes Foto: Imam Suripto/detikcom