Sales Executive LPG Solo Raya, Adeka Sangtraga Hitapria, mengatakan Pertamina akan menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan aparat kepolisian untuk menindak pangkalan yang nakal. Sebab, izin usaha pangkalan elpiji merupakan wewenang pemda.
"Harus ada sinergi dengan pemda dan aparat, supaya pangkalan merasa termonitor. Setelah ini akan ada pembinaan. Kalau ada yang nakal atau sering melayani ke yang bukan peruntukkannya akan kita bina, bisa di skorsing atau cabut usahanya," kata Adeka di sela-sela sosialisasi Pertamina One Stop Energy di CFD kawasan Ngarsopuro, Solo, Minggu (15/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjualan ke pengecer pun, lanjut Adeka, dapat dimanfaatkan spekulan untuk memainkan isu kelangkaan, sehingga menimbulkan ketidakstabilan harga. Pihaknya akan melakukan pembatasan penjualan ke pedagang pengecer.
"Akan kita adakan pembatasan penjualan ke pengecer. Artinya bukan kelangkaan, tapi agar tepat sasaran. Sebenarnya kalau pengecer itu teriak, kita enggak masalah, karena mereka enggak resmi. Tapi kalau pangkalan sudah sesuai aturan, lalu mereka teriak semua, nah baru kita tanggapi," ujarnya.
Elpiji 3 kg seharusnya hanya dinikmati masyarakat miskin. Dia mengimbau agar masyarakat menengah ke atas segera beralih menggunakan gas nonsubsidi 5,5 kg atau bright gas. (bgs/bgs)











































