"Belum ada kabupaten, kota di Indonesia yang bisa dikatakan betul layak anak, masih dalam proses," kata Yohana seusai meressmikan pusat studi wanita di Gedung Univercity Club di UGM, Jumat (13/10/2017).
Meski begitu, menurut Yohana sudah ada sekitar 323 kabupaten dan kota di Indonesia yang mulai melaunching sebagai daerah yang layak anak. Kementerian PPPA pun masih terus berupaya mendekati beberapa pemda agar lekas menyusul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supaya menyandang daerah ramah anak, kata Yohana, salah satunya pemda harus memberikan hak-hak dasar anak. Seperti dengan memberikan kemudahan kepada anak dalam membuat akta kelahiran, lalu juga menyediakan taman bermain.
"Itu merupakan tugas bupati dan walikota di seluruh Indonesia, untuk bisa mengimplikasikan ke-24 indikator dan ini memang cukup berat untuk dilakukan. Kami juga masih melakukan sosialisasi secara massif ke daerah-daerah," tutupnya. (sip/sip)











































