Rumah megah tersebut terletak di kawasan kampung batik kelurahan Sondakan, Laweyan, Solo. Rumah di atas tanah seluas 3.000 meter persegi itu berada di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Presiden Joko Widodo sudah memberikan persetujuan untuk hibah rumah tersebut. Tanggal 17 Oktober akan dilakukan serah terima," kata Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Surakarta, Sugiyatno, Jumat (13/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom |
Usai diserahkan, seluruh biaya pemeliharaan akan ditanggung oleh Bagian Umum Setda Surakarta. Sedangkan pengelolaannya sebagai museum akan diserahkan OPD terkait.
Meski menjadi sitaan KPK sejak 2013, rumah bergaya Jawa-Eropa itu kondisinya masih terawat. Menjelang acara serah terima, petugas dari pemkot juga melakukan beberapa perbaikan.
Tampak beberapa orang mengecat bagian tembok luar rumah. Beberapa petugas Dinas Pemadam Kebakaran juga membersihkan bagian selokan rumah.
"Ini tadi membersihkan saluran air dan siram-siram tanaman. Ini kan tugasnya juga dibagi-bagi ke Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Bagian Umum, menjelang penyerahan nanti," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Gatot Sutanto. (mbr/mbr)












































Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom