Polisi Gelar Reka Ulang Penembakan Warga Tegal oleh Brigadir RE

Polisi Gelar Reka Ulang Penembakan Warga Tegal oleh Brigadir RE

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 15:16 WIB
Reka ulang penembakan oleh polisi di Tegal. Foto: Imam Suripto
Tegal - Polresta Tegal, Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus penembakan oleh oknum polisi berinisial RE yang menewaskan seorang warga bernama Ragiman alias Warin (38). Reka ulang dilakukan di Mapolresta Tegal.

Reka ulang tak dilakukan di lokasi kejadian dengan alasan keamanan.

Ratusan warga sudah berkumpul di luar gerbang Mapolresta Tegal sejak pagi untuk menyaksikan reka ulang kejadian ini. Mereka tidak diperbolehkan masuk ke halaman Mapolresta Tegal karena dijaga oleh petugas dari Satuan Sabhara bersenjata lengkap. Untuk mengamanan jalannya reka ulang pembunuhan ini, Polisi Satwa atau K9 juga dikerahkan untuk berjaga- jaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hanya bisa menyaksikan dari luar gerbang, untuk melihat proses rekonstruksi dari kejauhan," ujar salah seorang warga di area Mapolresta Tegal, Kamis (12/10/2017).

Proses rekonstruksi melibatkan belasan orang termasuk tersangka, dan saksi-saksi yang berada di TKP saat kejadian. Sedangkan, dua korban baik yang meninggal maupun luka-luka digantikan pemeran pengganti.

Ada sekitar 24 adegan yang diperagakan dalam reka ulang kejadian. Rekonstruksi awal dilakukan di dalam ruang Mapolresta untuk menggambarkan suasana di dalam tempat hiburan.

Semua adegan dalam kejadian awal ini tidak terpantau secara jelas, karena dilakukan di dalam ruangan dan kondisi pintu ditutup. Adegan selanjutnya hingga terjadi penambakan digelar di halaman.

"Harus dilakukan seperti pas kejadian," kata penyidik kepada sejumlah saksi rekan korban yang ikut rekonstruksi.

Diperagakan dalam rekonstruksi ini sejumlah teman korban bertengkar dengan teman tersangka. Kemudian, korban dan tersangka berlari menghampiri mereka yang terlibat keributan. Dalam adegan ini, korban sempat memukul jidat tersangka hingga tersangka mengeluarkan senjata api dari tas yang disimpan di depan dadanya. Berikutnya, tersangka pun menembakan timah panas ke dada Ragiman, (korban tewas) hingga tembus dan melukai Setyo Utomo (korban terluka).

"Jaraknya seberapa?" tanya penyidik pada tersangka.

Dalam adegan ini terungkap, korban terluka yakni Setyo Utomo berada sekitar 4 meter di belakang korban tewas, Ragiman. Adegan dilanjutkan dengan posisi korban tersungkur setelah tubuhnya terkena peluru.

Rekonstruksi juga dihadiri para kuasa hukum, keluarga korban, dan pihak Kejaksaan Negeri Kota Tegal dan beberapa teman korban.

Usai mengikuti reka ulang, Himawan SH, Kuasa Hukum korban menyampaikan, ada yang kurang dalam adegan reka ulang ini.

"Kami tidak puas karena banyak adegan yang dihilangkan," ujar Himawan.

Menyikapi ketidakpuasan pihak korban ini, Joko Santoso SH, Kuasa Hukum tersangka mengatakan, untuk melakukan adegan secara lengkap itu tidak mungkin. Di persidangan nanti, kata dia, saksidi bawah sumpah bisa menjelaskan lebih detail semua kejadiannya.

Sementara Kapolresta Tegal, AKBP Semmy Ronny Thabaa mengatakan, reka ulang ini baru pra rekonstruksi.

"Itu baru pra rekonstruksi, lebih detailnya nanti saya tanya anggota saya," ujarnya singkat. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads