Sebarkan Foto Bugil Mantan, Pria Karanganyar Ini Diciduk Polisi

Sebarkan Foto Bugil Mantan, Pria Karanganyar Ini Diciduk Polisi

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 18:32 WIB
Pelaku, DEP digiring polisi. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Karanganyar - Seorang pria asal Karanganyar, DEP, tega mengunggah foto bugil mantan pacarnya di media sosial Twitter. Akibatnya DEP dilaporkan kepada pihak kepolisian.

DEP diputuskan mantannya karena hubungan keduanya tak harmonis.

Karena tidak terima, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban. Ternyata sang wanita tidak menggubris ancaman tersebut. Akhirnya, foto tersebut nekat diunggah di Twitter oleh DEP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menginginkan korban tetap berpacaran dengannya, tapi korban tidak mau. Pelaku menyebar foto bugil korban agar malu," kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko di Mapolres Karanganyar, Rabu (11/10/2017).

Setelah menerima laporan, polisi kemudian bergerak mencari DEP. Pelaku ditangkap di Solo, Selasa (10/10)

"Kita sita sebuah handphone Blackberry dan capture akun Twitter pelaku," ujar dia.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Karanganyar. Dia diancam hukuman enam tahun penjara. (sip/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads