"Selain parpol tersebut, yang sudah masuk data sipol adalah 12 partai lama dan sudah memiliki kursi di DPRD Temanggung. Seperti PDIP, PKB, PAN, PPP, PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan Hanura," jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Yami Blumut, kepada detikcom, Rabu (11/10/2017).
Yami menambahkan, parpol-parpol baru tersebut belum seluruhnya mengupload data secara lengkap untuk pendaftaran di tingkat kabupaten menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun untuk PSI, menurut Yami, hingga saat ini masih belum memenuhi batas minimal jumlah anggota sebanyak 769 orang. Jumlah itu merupakan satu per 1.000 jumlah penduduk di Kabupaten Temanggung.
Untuk Partai Garuda sudah menampilkan data anggota, tapi belum ada data kepengurusan. Sedangkan Partai Idaman sudah ada data kepengurusan, tapi belum ada data anggotanya.
"Untuk parpol yang sudah ada data anggotanya, sudah terlihat, tapi belum bisa kami verifikasi karena belum masuk tahapannya," ujar Yami.
Dari semua parpol, baik lama maupun baru, lanjut Yami, hingga saat ini belum ada yang menyerahkan daftar persyaratan pendaftaran parpol tingkat kabupaten, seperti KTA, KTP, dan status kantor parpol. Hanya Partai Nasdem yang sudah mengkonfirmasi akan menyerahkan data itu pada 13 Oktober mendatang.
"KPU melayani pendaftaran parpol hingga tanggal 16 Oktober 2017 mendatang pukul 24.00 WIB," tandas Yami. (bgs/bgs)











































