Peristiwa ini terjadi saat wartawan bernama Darbe Tyas meliput pembubaran aksi massa demo tolak Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet. Aksi ini berlangsung kemarin, Senin (9/10) di Pendopo Kantor Bupati Banyumas, Jawa Tengah.
"Menyampaikan alat bukti anggota yang menganiaya dan pakaian yang ada jejak sepatu aparat. Saya minta maaf pada masyarakat yang terkena dampak semalam," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun yang datang ke Balai Wartawan, Selasa (10/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menindak bila ada dokumentasi yang mengarahkan anggota kami agar kami tahu dan ada dari satuan lain mohon diberitahukan," ucapnya.
Pakaian wartawan yang dijadikan barang bukti. Foto: Dok Darbe Tyas |
Pihaknya juga akan mencari pelaku kekerasan ini. Dia juga akan memeriksa satu per satu anggota Kepolisian dan Satpol PP karena saat pengamanan terdapat sekitar 180 anggota yang ada di lokasi.
"Kami akan cari pelaku yang bertanggung jawab. Sanksi tindakan disiplin akan diberikan. Wartawan yang terluka untuk membuat laporan agar anggota bisa dikenakan tindakan hukum pidana,"tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Darbe menjelaskan peristiwa yang dialaminya.
"Saat tengah mengabadikan foto dan video teman-teman aksi, pada saat itu saya langsung ditarik ke belakang kemudian saya jatuh tersungkur. Secara refleks saya menghindari dari aksi yang aparat lakukan," kata Darbe.
Padahal dirinya yang sempat melindungi diri dengan helm ini sudah menjelaskan jika dirinya adalah wartawan.
"Saya ditarik yang pertama kemudian. Saya dijatuhkan kemudian ada beberapa kali saya merasakan pukulan dan injakan di bagian dada saya. Ketika saya tertelungkup mereka pun masih melakukan hal tersebut. Itu lebih dari 10 orang," jelasnya.
Sedangkan terkait upaya hukum yang akan dilakukan, saat ini dirinya masih melakukan koordinasi dengan kantor medianya.
"Saya sedang koordinasi dengan kator di Jakarta tindakan selanjutnya bagaimana. Tapi sementara visum sudah dilakukan setelah kejadian," kata Darbe. (arb/sip)












































Pakaian wartawan yang dijadikan barang bukti. Foto: Dok Darbe Tyas