"Dua orang sudah diamankan sekarang," ujar Kapolsek Danurejan Kompol Aslori kepada detikcom, Senin (9/10/2017) malam.
Aslori mengaku tak bisa menceritakan banyak soal penangkapan keduanya. Penangkapan dilakukan oleh petugas dari Polresta Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusakan masjid yang beralamat di Jalan Mataram, No 1 Suryatmajan, Danurejan Yogyakarta ini terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 01.30 WIB.
Orang tidak dikenal melempar bongkahan cor semen ke pintu gerbang masjid. Seorang saksi mata disebutkan sempat mengejar pelaku pelemparan. Namun saksi tersebut balik kanan karena pelaku tiba-tiba mengejar balik saksi bersama seorang temannya. (sip/mbr)