Polisi Ciduk 2 Orang Terkait Perusakan Masjid Quwatul Islam di Yogya

Polisi Ciduk 2 Orang Terkait Perusakan Masjid Quwatul Islam di Yogya

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 00:37 WIB
Ilustrasi. Foto: Ari Saputra
Yogyakarta - Masjid Quwatul Islam di Yogyakarta dirusak orang tak dikenal pagi dini hari kemarin. Polisi telah mengamankan 2 orang terkait kasus ini.

"Dua orang sudah diamankan sekarang," ujar Kapolsek Danurejan Kompol Aslori kepada detikcom, Senin (9/10/2017) malam.

Aslori mengaku tak bisa menceritakan banyak soal penangkapan keduanya. Penangkapan dilakukan oleh petugas dari Polresta Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditangani langsung Reskrim Polresta Yogyakarta," imbuhnya.

Perusakan masjid yang beralamat di Jalan Mataram, No 1 Suryatmajan, Danurejan Yogyakarta ini terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 01.30 WIB.

Orang tidak dikenal melempar bongkahan cor semen ke pintu gerbang masjid. Seorang saksi mata disebutkan sempat mengejar pelaku pelemparan. Namun saksi tersebut balik kanan karena pelaku tiba-tiba mengejar balik saksi bersama seorang temannya. (sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads