KPU Banjarnegara Kembalikan Berkas Partai Perindo

KPU Banjarnegara Kembalikan Berkas Partai Perindo

Uje Hartono - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 20:18 WIB
Foto: Uje Hartono/detikcom
Banjarnegara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara mengembalikan berkas dokumen pendaftaran Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sebab, setelah berkas diperiksa, dari 1.332 berkas anggota yang dilampirkan, ditemukan kekurangan 10 copy KTP dan KTA anggota Perindo.

Ketua KPU Banjarnegara Gugus Risdaryanto mengatakan, atas temuan tersebut, pihaknya harus mengembalikan berkas kepada ketua DPD Perindo Banjarnegara. Sebab dokumen KTP dan KTA menjadi syarat bagi parpol untuk mendaftarkan menjadi partai peserta pemilu 2019 mendatang.

"Dengan adanya kekurangan tersebut, berkas kami kembalikan. Tetapi, tidak perlu khawatir, karena masih ada kesempatan mendaftar hingga tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00," terang Gugus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Banjarnegara Sunarso Kadar Waluyo mengaku tidak tahu pasti penyebab kurangnya dokumen tersebut. Karena sebelumnya, dokumen yang dipermasalahkan itu dikirim lengkap ke DPP Perindo.

"Meski waktu masih cukup panjang, kami akan melengkapi kekurangan itu secepatnya," kata dia. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads