Namun sore hari ini, terdapat lagi perubahan jadwal pelantikan ini.
Wakil ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengatakan informasi terkahir pelantikan dimajukan dan akan dilaksanakan tanggal 10 Otober 2017 tepat pada saat masa jabatan Gubernur DIY habis. Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang mengambil keputusan pelantikan tepat pada waktunya. Meskipun, menurutnya terkesan kurang terencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dilantik tepat waktu setelah masa jabatan sebelumnya berakhir, maka segala sesuatunya terkait wewenang dan lainya berada di tangan penuh kepala daerah yang telah dilantik. Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi harapan Kemendagri bahwa pelantikan untuk kepala daerah definitf masa jabatan berikutnya mengambil waktu pada hari terakhir pada periode masa jabatan yang sebelumnya.
"Walaupun seperti kurang terencana begitu bagus untuk pelantikan ini, tetapi mengambil pelantikan pada 10 Oktober itu jauh lebih bagus dibandingkan ketika jadwalnya mundur," kata Arif Noor Hartanto.
Sekda DIY Gatot Saptadi membenarkan informasi bahwa pelantikan Sultan HB X tidak jadi mundur tanggal 16 Oktober 2017. Pelantikan Sultan HB X dilaksanakan tanggal 10 Oktober 2017 di Istana Negara Jakarta.
"Informasinya sudah A1, besok sore di Jakarta. Kita sudah siap, kita sudah disampaikan ke Pak Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Gatot Saptadi saat dimintai konfirmasi lewat telepon.
Yang akan berangkat ke acara pelantikan tersebut tentunya adalah Sri Sultan HB X dan keluarga, Sri Paduka Paku Alam X dan keluarga, Sekda, SKPD, Pimpinan DPRD DIY dan anggota DPRD DIY sebanyak 55 orang. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini