Berkunjung di Gunung Tidar Kini Tak Lagi Gratis

Berkunjung di Gunung Tidar Kini Tak Lagi Gratis

Pertiwi - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 15:54 WIB
Foto: Pertiwi/detikcom
Magelang - Berkunjung ke kawasan Gunung Tidar di jantung Kota Magelang kini tak lagi gratis. Para pengunjung baik wisatawan domestik maupun mancanegara dibebani biaya retribusi sebesar Rp 3.000 per orang setiap kali masuk.

Obyek wisata Gunung Tidar di Kota Magelang merupakan bukit kecil berupa wisata alam dengan hutan pinus. Di bagian puncak terdapat makam Syeh Subakir, Kyai Geseng dan Kyai Semar. Makam tersebut masih sering didatangi rombongan para peziarah. Saat ini oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga membangun Monumen Tanah Air Nusantara pada puncak peringatan Haornas tanggal 9 September 2017 lalu.

Penarikan retribusi tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarif retribusi yang diberlakukan kepada para pengunjung ini besarannya sama, baik untuk pengunjung dewasa, pelajar, maupun anak-anak," jelas Kepala UPT Kawasan Gunung Tidar Magelang, Widodo, kepada detikcom, Senin (9/10/2017).

Dia menambahkan, penerapan retribusi ini tidak serta merta langsung diberlakukan kepada setiap pengunjung.

"Seharusnya sesuai dengan perda, penarikan retribusi ini diberlakukan sejak bulan September 2017 kemarin, tapi baru diterapkan tanggal 3 Oktober. Selama tiga bulan ke depan, akan terus kita sosialisasikan," imbuh Widodo.

Selama masa sosialisasi, lanjut Widodo, pihaknya juga memberlakukan kebijakan berupa keringanan pembayaran retribusi bagi pengunjung yang belum tahu dan belum mempersiapkan biaya tersendiri. Terutama bagi pengunjung pelajar.

"Awal tahun nanti baru kita berlakukan menyeluruh," imbuhnya.

Menurut Widodo, retribusi nanti akan masuk ke kas daerah Pemkot Magelang yang kemudian dikembalikan lagi kepada pengunjung dalam bentuk perbaikan perbaikan pelayanan, fasilitas, dan sarana prasarana.

"Dana yang dikumpulkan dari retribusi tersebut juga akan diwujudkan sebagai dana pembangunan, pemeliharaan, asuransi pengunjung. Pengelolanya Pemkot Magelang langsung," terang Widodo.

Kabag Humas Pemkot Magelang, Catur Sawahyo menambahkan, jumlah pengunjung Gunung Tidar dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Untuk tahun 2017 ini, sejak Januari hingga akhir bulan September, tercatat ada sebanyak 119.395 wisatawan. Meningkat dari kunjungan pada periode yang sama tahun 2016 lalu sebanyak 82.696 wisatawan.

"Seiring dengan penambahan jumlah pengunjung, fasilitas dan sarana prasarana juga mulai ada perbaikan. Seperti tangga menuju puncak Tidar yang sudah konblok, kemudian pegangan di kanan kiri jalan, penataan puncak Tidar, dan lainnya," ungkap Catur.

(bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads