Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono menemui Sultan hari ini di Yogyakarta untuk menjelaskan hal ini.
"Saya memberikan penegasan kepada Yogyakarta proses pelantikanya diundur, harusnya tanggal 10 (Oktober) sesuai masa jabatan, tetapi dilaksanakan tanggal 16 (Oktober). Ini menegaskan mengenai proses mundur dan dasar rasionalisasi," kata Sumarsono di komplek Kepatihan, jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (9/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya pelantikan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB. Pelantikan akan dilakukan bersamaan dengan pelatikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau pelantikan Gubernur itu mundur boleh, maju tidak boleh. DKI kan tanggal 15 berakhir dimajukan tanggal 13 gak bisa, maka posisi DIY yang mengalah mundur," kata Sumarsono. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini