Sejak hari pertama PTS, Senin (3/10) salah seorang siswa mengaku harus menunggu 10 menit karena tidak memiliki kartu ujian. Dia akhirnya baru diperbolehkan masuk setelah mendapat kartu sementara.
Hari kedua, sanksi yang diterimanya makin berat. Saat teman teman lain sudah masuk dan mulai mengerjakan soal ulangan, dia harus mengantre untuk mendapat kartu sementara. Baru setelah ujian berjalan 15 menit, pihak sekolah memperbolehkan siswa ini mengikuti ulangan.
Pada hari ketiga, karena siswa ini masih belum memiliki kartu ujian karena belum melunasi iuran, terpaksa mengikuti ujian di luar kelas, yaitu ruang aula.
"Karena belum dapat kartu saya disuruh keluar untuk minta kartu (sementara). Setelah menunggu 10 menit baru boleh masuk. Kalau sudah tiga kali suruh mengerjakan di luar. Saya tidak dapat kartu karena belum bayar iuran bulanan," ujarnya.
Siswa ini mengaku merasa malu karena mendapat perlakuan seperti itu. Selain itu, dia juga harus kehilangan waktu mengerjakan ulangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan sanksi oleh sekolah ini sangat disesalkan oleh orang tua siswa. Wali murid yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan, iuran sekolah adalah tanggungjawab orang tua.
Menurutnya, jika mau menegur, sekolah harusnya memanggil orang tua ke sekolah.
"Jangan anak yang terkena imbasnya. Mereka tahunya hanya sekolah. Urusan iuran adalah urusan wali murid," katanya.
Orang tua siswa ini meminta, sekolah hendaknya jangan menganggap semua siswa SMPN1 Brebes, berasal dari keluarga mampu. Dia menjelaskan bahwa para siswa berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi yang beragam.
Kalau memang ada yang menunggak bulanan, tuturnya, itu berarti karena orang tua belum memiliki uang cukup. Orang tua siswa ini mengaku terlambat membayar uang iuran bulanan beberapa bulan. Menurut yang dia ketahui, angka iuran bulanan setiap siswa berbeda berkisar RP 20 ribu-Rp 100 ribu tiap bulannya.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala SMP Negeri 1 Brebes, Mulyaningsih membantah adanya penerapan sanksi bagi anak yang belum melunasi iuran bulanan. Pihak sekolah menurut Mulyaningsih sama sekali tidak menahan kartu ujian bagi siswa yang belum lunas iuran.
"Tidak ada anak yang belum dapat kartu karena belum melunasi iuran. Semua dapat kartu," ujarnya, Jumat (6/10/2017).
SSanksi yang diterapkan adalah bagi mereka yang saat masuk ruang ujian tapi tidak bisa menunjukan kartu ujian. Sehingga mereka harus minta kartu sementara dan diperbolehkan masuk setelah 10 sampai 15 menit tanpa ada penambahan waktu," tegas Mulyaningsih.
Peraturan ini, kata Mulyaningsih, sudah disepakati oleh internal sekolah dan bermaksud demi mendisiplinkan siswa.
Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes, Dr Tahroni menyatakan, semua sekolah harus mendukung program kerja Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) yang dicanangkan oleh pemerintah. Semua kebijakan sekolah jangan sampai melemahkan semangat siswa untuk belajar.
"Kalau ada yang tidak mendukung, atas izin bupati akan dikenaik sanksi," tegas Tahroni.
Sedangkan diberitakan sebelumnya, Pemkab Brebes sedang gencar mengajak anak-anak untuk bersekolah. Hal ini melihat angka putus sekolah di daerah ini cukup tinggi.
Demi menyukseskan kampanye ini, Bupati Brebes Idza Priyanti blusukan ke sejumlah desa.
Di setiap desa dan kecamatan yang disinggahi, Idza meminta kepada seluruh pihak terutama kepala desa dan camat untuk ikut serta mendorong dan menyukseskan program gerakan kembali bersekolah.
"Seluruh kepala desa dan camat saya tekankan untuk ikut melakukan pendataan siapa saja yang putus sekolah dan tidak bersekolah di usia sekolah, dan mendorong mereka untuk bisa kembali bersekolah," kata Idza, Kamis (5/10). (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini