"Informasi terakhir yang saya terima tanggal 16 (Oktober 2017). Saya pasang staf di Kemendagri untuk mantau terus perkembangan. Kalau tanggal sekian kan ada konsekuensi terkait perpanjangan dan sebagainya. Kan harus ditutup beberapa aspek administrasi, kalau tanggal 10 (Oktober) tidak dilantik terus ngopo? Ya monggo itu pusat nanti. Yang ngurus Kemendagri," ujar Sekda DIY Gatot Saptadi di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (5/10/2017).
Gatot melanjutkan belum ada keputusan soal apakah nantinya ada perpanjangan atau pelaksana harian. Bagaimana mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut masih menunggu dari Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menjamin, kemungkinan kekosongan pimpinan pemerintahan di DIY tidak akan mengganggu pemerintahan. Karena secara legal nantinya akan ada yang mengambil alih apakah dengan perpanjangan atau diisi pelaksana harian.
"Prinsip pemerintahan tidak akan terganggu," kata Gatot.
Sebelum tanggal 10 Oktober 2017 diharapkan sudah ada keputusan yang mengatur untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur DIY tersebut.
Sedangkan terkait dengan siapa dan berapa yang akan diundang untuk pelantikan di Jakarta, Pemda DIY menunggu aturan dari istana.
"Kita tidak dalam kapasitas mengatur, undanganya berapa itu istana yang mengatur," katanya. (sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini