Bareng Anies, Sultan HB X Dilantik sebagai Gubernur DIY di Jakarta

Bareng Anies, Sultan HB X Dilantik sebagai Gubernur DIY di Jakarta

Edzan Raharjo - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 12:07 WIB
Sekda DIY Gatot Saptadi. Foto: Edzan Raharjo
Yogyakarta - Sri Sultan Hamengku Buwono X akan dilantik sebagai Gubernur DIY pada 16 Oktober 2017 di Jakarta. Pelantikan ini bersamaan dengan pelantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Informasi terakhir yang saya terima tanggal 16 (Oktber 2017). Saya pasang staf di Kemendagri untuk mantau terus perkembangan," kata Sekda DIY Gatot Saptadi di komplek Kepatihan, jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (5/10/2017).

"Kalau ikuti (jadwal pelantikan bersama dengan) DKI, maka Yogya ada kekosongan, itu yang harus ditata," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Sultan HB X dan Paku Alam X telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022 oleh DPRD DIY.

Sedangkan masa jabatan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY periode 2012-2017 akan habis pada 10 Oktober 2017 ini. Syarat-syarat administratri untuk pelantikan telah dikirimkan kepada pemerintah pusat.

Sebelumnya, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono juga telah menyatakan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilaksanakan di Istana Negara pada 16 Oktober 2017.

Sumarsono mengatakan undangan pelantikan akan diberikan dua hari menjelang pelantikan. Ia meyakinkan surat pelantikan tersebut sudah ditembuskan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). (sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads