Warga di Magelang Ini Harus Bawa Sampah Saat Urus KTP

Warga di Magelang Ini Harus Bawa Sampah Saat Urus KTP

Pertiwi - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 18:16 WIB
Warga di Magelang Ini Harus Bawa Sampah Saat Urus KTP
Warga menyerahkan sampah sebagai syarat mengurus surat-surat. Foto: Pertiwi
Magelang - Sebuah kampung di Kota Magelang Jawa Tengah punya aturan unik bagi warga yang ingin mengurus surat-surat. Rupanya kampung ini memang dicanangkan sebagai kampung organik.

"Warga wajib membawa sampah setiap kali akan meminta surat pengantar apa pun di tingkat RT. Contohnya surat pengantar mengurus Jamkesda, KIS, KTP," jelas Ketua Rw 07 Kampung Pinggirejo, Sukaryadi, kepada detikcom, Rabu (4/10/2017).

Kampung ini terletak di RW 07, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini, kata Sukaryadi, membuat warga mau tidak mau mengumpulkan sampah mereka. Baik sampah organik maupun non organik. Dampaknya, lingkungan menjadi lebih bersih, bebas sampah, dan persebaran sampah bisa dikendalikan.

"Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari aksi pungutan liar. Apalagi Pemkot Magelang memang memberi larangan pungutan kepada masyarakat," imbuhnya.

Adapun sampah yang harus dibawa oleh warga setiap kali mengurus surat pengantar adalah sampah non organik yang bisa dijual. Seperti botol plastik, kardus, kertas, dan lainnya.

Meski sempat mendapatkan pro dan kontra dari warga. Namun kebijakan ini mampu bertahan selama dua tahun terakhir. Apalagi, dampak positif yang dihasilkan dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat.

"Hasil penjualan sampah bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Tidak hanya masuk ke kas RT, juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, perbaikan infrastruktur, dan lainnya," katanya.

Sukaryadi menyebutkan, kebijakan ini juga diterapkan untuk kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu). Para ibu rumah tangga diwajibkan membawa sampah setiap kali akan memeriksakan anak mereka.

"Jumlah sampah yang disetorkan tidak dibatasi. Ya semakin banyak semakin bagus," ujarnya.

Nilai plus dari program pengumpulan sampah ini, kata Sukaryadi, adalah meminimalisir penumpukan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip, Tegalrejo, Magelang yang sejauh ini sudah overload.

"Kalau dulu per hari ada tiga atau empat gerobak sampah yang dibuang ke TPSA, sekarang cuma satu gerobak saja," ungkapnya.

Salah seorang warga Kampung Pinggirejo, M Yusuf (70) mengaku senang dengan kebijakan ini.

"Saya senang lah, karena kebijakan ini membantu membuat lingkungan menjadi tambah bersih. Saya sendiri sempat menyerahkan sampah waktu akan mengurus surat pengantar pembuatan SKTM," katanya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads