Pura-pura Cemburu, Perampok Aniaya Korban Sebelum Bawa Kabur Motor

Pura-pura Cemburu, Perampok Aniaya Korban Sebelum Bawa Kabur Motor

Uje Hartono - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 14:33 WIB
Pelaku perampokan di Wonosobo. Foto: Uje Hartono
Wonosobo - Aksi perampokan terjadi di Jalan Raya Turut Kampung Jlegong Wonosobo. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku pura-pura memarahi korban karena cemburu.

Pelaku juga menganiaya korban dengan pisau. Akibatnya, korban yang bernama Pondok Surahmat (24) warga Desa Candiyasan, Kertek, Wonosobo, mengalami luka di kepala dan sepeda motor Satria FU miliknya dibawa kabur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampokan yang terjadi pada 26 September 2017 pukul 00.30 WIB lalu dilakukan oleh 5 pelaku. Saat itu, pelaku mengaku cemburu dan menuduh korban telah mengganggu istrinya. Setelah itu, dua pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, saat ini salah satu pelaku yakni Eko Sunyoto (24) sudah ditangkap pada hari yang sama yakni 26 September 2017 pukul 19.00 WIB di pasar Induk Wonosobo. Untuk pelaku lainnya, yakni M, S, A dan Mrs X hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Kami sudah mengamankan 1 unit sepeda motor Satria FU milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku," terangnya, di Mapolres Wonosobo Selasa (3/10/2017).

Ia menyebutkan, salah satu pelaku perampokan Eko Sunyoto alias Cebong merupakan residivis. Sebelumnya, tersangka pernah menjalani hukuman di Rutan Wonosobo tiga kali dengan kasus pengeroyokan dan penggelapan.

"Untuk kasus perampokan, tersangka dijerat dengan pasal 365 yakni pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun," ujarnya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads