"Ora ngerti aku (tidak tahu saya), sampai sekarang belum ada putusan," kata Sultan HB X seusai melakukan kunjungan kerja di Dusun Karanggayam, Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Senin (2/10/2017).
Selain jadwal, Sultan juga menjelaskan sampai saat ini juga belum mengetahui mau dilantik di Gedung Agung Yogyakarta atau dilantik di Istana Negara. Menurutnya penentuan tempat pelantikan sepenuhnya kewenangan pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, berharap pelantikan Sultan sebagai gubernur DIY 2017-2022 bisa dilakukan sebelum masa jabatan yang sekarang habis. Hal itu bertujuan agar di Pemda DIY tidak terjadi kekosongan kepala daerah.
"Perkembangan terakhir yang saya dengar, (pelantikannya) diupayakan sebelum habis masa jabatan gubernur. Kalau habis masa gubernur kan tanggal 10 Oktober, (pelantikannya) bisa tanggal 10 Oktober, bisa sebelumnya," ujarnya.
Terkait tempat pelantikan gubernur DIY, Yoeke berharap bisa dilangsungkan di Yogyakarta. Sebab sebelumnya pelantikan Sri Sultan sebagai Gubernur DIY tahun 2012 lalu di Gedung Agung Yogyakarta.
"Belum tahu (pelantikan di mana). Tapi yang pasti kami minta agar bisa dilakukan di Yogya," pungkasnya.
(bgs/bgs)











































