Pelarian Untung: di Bus Dikira Copet, di Kampung Dituding Maling

Pelarian Untung: di Bus Dikira Copet, di Kampung Dituding Maling

Imam Suripto - detikNews
Minggu, 01 Okt 2017 08:28 WIB
DI kawasan ini, Untung kembali ditangkap warga. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Tegal - Setelah ditangkap ketika melompat dari bus, Letkol Untung bahkan sempat dilepas kembali karena tak terbukti mencopet. Namun ketika dia masuk ke rumah warga untuk mengobati luka di mata kirinya, dia kembali ditangkap oleh warga. Komandan Tjakrabirawa itu diteriaki sebagai maling.

Sejarawan Pantura, Wijanarto, mengungkapkan dua versi seputar penangkapan Letkol Untung Sutopo, Komandan Batalyon I Tjakrabirawa, yang disebut-sebut sebagai otak penculikan dan pembunuhan 6 jenderal dan seorang perwira pertama TNI AD dalam peristiwa G30S tahun 1965.

Untung ditangkap pertama kali di Kemandungan, Tegal. Dia ditangkap setelah melompat dari bus 'Mudjur' yang membawanya dari Jakarta. Bus melaju kencang saat itu, namun Untung memilih melompat karena takut melihat ada pemeriksaan penumpang oleh petugas tentara. Untung bergegas lari hingga diteriaki copet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Di Tegal, Bahkan Bus Mudjur Tak Mampu Menghadang Kemalangan Untung


Saat melompat dari bus, Untung tak lagi dilindungi peruntungan. Rupanya tepat di depan pintu bus ada tiang telepon. Untung menabrak tiang itu, mata kirinya terbentur tiang hingga membengkak. Setelah ditangkap di Kemandungan, untung dibawa ke kantor desa. Selanjutnya dia dibawa ke kantor Corp Polisi Militer (CPM) Tegal.

"Cerita berbeda mengatakan, setelah diinterogasi oleh Lurah Kemandungan, Untung sempat dilepaskan. Damiri, pendamping Untung selama pelarian, sempat mempengaruhi lurah agar Untung segera dilepaskan karena tidak ada bukti," papar Wijanarto, Minggu (1/10/2017).

Usai dilepas dari kantor desa, Untung berjalan kaki menuju Jalan Asem Tiga, di Randugunting, Tegal. Di perkampungan itu Untung memasuki salah satu rumah warga. Tujuannya adalah untuk meminta obat guna mengobati luka di mata kirinya yang terbentur tiang telepon saat melompat dari bus.

Namun di kampung itulah Untung kembali ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh warga. Dia dicurigasi sebagai pencuri. Untung diperiksa warga dan selanjutnya dibawa ke Kantor CPM Tegal, sekarang menjadi Subdenpom Tegal.

Menurut Wijanarto, untuk memastikan identitasnya, Untung menjalani pemeriksaan cukup lama di kantor CPM Tegal. Selanjutnya oleh pihak CPM Tegal, Untung diserahkan Korem Cirebon dan diterima langsung oleh Danrem Cirebon saat itu, Kolonel AJ Witono.

"Dari Cirebon Untung dibawa ke Jakarta. Tidak lama, Untung dieksekusi di Cimahi Bandung, berdasar putusan Mahmilub tahun 1966," ujar Wijanarto. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads