"Saya atas nama Polda memohon maaf dan mengucapkan belasungkawa pada keluarga korban," kata Condro Kirono saat ditemui wartawan usai mengikuti acara di Pura Mangkunegaran, Solo, Jumat (29/9/2017) siang.
Pelaku berinisial RE merupakan anggota berpangkat brigadir polisi. Dia sebelumnya bertugas di Polresta Tegal dan baru beberapa bulan bertugas di Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasusnya saat ini, kata Condro, telah ditangani secara hukum. RE telah ditahan untuk diproses.
"Penanganan pidana umum ditangani Polresta Tegal. Sedangkan mengenai kode etik ditangani Propam Polda Jateng," ujar dia.
Baca juga: Polresta Surakarta Pastikan Anggotanya Pelaku Penembakan di Tegal
Seperti diberitakan, seorang warga Tegal tewas tertembak akibat cekcok dengan pelaku di halaman parkir Hotel Karlita Tegal. Korban meninggal adalah Ragiman dan yang terluka adalah Setyo Utomo. (mbr/mbr)