Pemkot Magelang Akan Tertibkan Ojek Online

Pemkot Magelang Akan Tertibkan Ojek Online

Pertiwi - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 13:34 WIB
Pemkot Magelang Akan Tertibkan Ojek Online
Foto: Pertiwi/detikcom
Magelang - Pemerintah Kota Magelang melalui Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap ojek online secepatnya. Hal itu sebagai jawaban dari pertemuan antara Forum Komunikasi Awak Angkutan Magelang (Forkaam) bersama dengan Pemkot Magelang saat ini.

"Penertiban ini akan dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karena operasional ojek online tidak ada HO maupun SIUP," jelas Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pringgana, usai audiensi bersama Forkaam di Pemkot Magelang, Kamis (28/9/2017).

Dia mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sistemnya berbasis aplikasi dan pemerintah daerah tidak punya kewenangan serta kemampuan. Sehingga harus berkoordinasi dengan pusat," ujar Singgih.

Selama proses tersebut berlangsung, lanjut Singgih, pihaknya meminta supaya Forkaam dan angkutan konvensional bisa menjaga kondusivitas wilayah.

"Hargai langkah yang akan kami lakukan. Harapan kami saat melakukan penertiban di-back up," katanya.

Sementara, Ketua Forkaam, Darsono mengatakan, pihaknya menyerahkan solusi permasalahan tersebut kepada Pemkot Magelang dan aparat penegak hukum.

"Kita serahkan kepada Pak Kapolres dan penegak hukum. Kami minta teman-teman awak angkutan kota bisa tetap melayani. Jangan saling memprovokasi dan mohon tertib," imbaunya.

Selain itu, Darsono juga mengaku akan melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan terkait penindakan terhadap ojek online.

"Soal teknis pelaksanaannya nanti seperti apa, kami serahkan ke aparat. Kalau hasil di lapangan nanti tidak memuaskan, kita akan tawarkan ke teman-teman, tidak menutup kemungkinan audiensi lagi," pungkas dia. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads