Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jateng dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jateng melaporkan aksi vadalisme tersebut ke Mapolrestabes Semarang.
Ketua APJATEL Jateng, Paulus Layre, mengatakan perusakan tersebut terjadi sejak tahun 2016 dan pada tahun 2017 ini setidaknya ada 50 titik perusakan kabel FO yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian jelas dirasakan konsumen. Operator juga terancam kehilangan kepercayaan konsumen. Padahal pelanggan yang menggunakan kabel FO tidak hanya rumah tangga namun juga industri, rumah sakit, bank, hingga instansi pemerintahan.
"Baru-baru ini, Senin pagi kemarin kejadian di Tanah Putih. Saya dari MNC Play saja ada 320 pelanggan rumah tangga yang mati (jaringannya)," pungkas Paulus.
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom |
Awalnya pihak operator langsung memperbaiki kerusakan-kerusakan kabel tersebut, namun karena semakin sering dan banyak, para operator melalui asosiasi memutuskan untuk melaporkannya ke kepolisian.
"Ini tidak ada kabel yang hilang. Kerugian terbesar ISP ke pelanggan contoh kantor-kantor, kan ada bisnis di situ. Ada itu pelanggan lelang harus upload bahan lelang tidak bisa, menyulitkan," tandanya.
Ketua APJII Jateng, Priyo Suyono, menambahkan bahwa kerugian yang dialami operator yaitu potensi hilangnya kepercayaan konsumen karena adanya gangguan jaringan. Padahal gangguan tersebut akibat ulah iseng orang tidak dikenal.
"Ribuan jaringan internet mati menyebabkan ketidakpercayaan pelanggan, itu yang paling merugikan," tandas Priyo.
Dalam laporan kepada kepolisian, lanjut Priyo, juga disebutkan adanya indikasi sabotase dalam aksi vandalisme tersebut. Dia berharap kepolisian bisa segera menangkap pelaku dan mengetahui motif perusakan itu.
"Ini kita laporannya sabotase. Untuk persaingan bisnis sepertinya tidak," ujar Priyo.
Kerusakan kabel FO tersebut tidak hanya pada kabel yang ada di tanah, melainkan juga kabel yang membentang di atas lewat tiang. Bentuk kerusakan berupa sayatan-sayatan yang merusak bagian dalam kabel. (alg/mbr)












































Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom