Ini Kata Menteri LHK Soal Amdal yang Disebut Jadi Sumber Korupsi

Ini Kata Menteri LHK Soal Amdal yang Disebut Jadi Sumber Korupsi

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 14:14 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat berada di UGM. Foto: Usman Hadi
Sleman - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, angkat suara terkait anggapan bila kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rawan dikorupsi. Anggapan tersebut muncul seiring tertangkapnya Wali Kota Cilegon oleh KPK, karena diduga menerima suap izin Amdal pembangunan mal.

"Mengatakan sekarang Amdal adalah sumber korupsi, saya belum bisa bilang iya. Kita harus pelajari dulu, tidak bisa langsung disimpulkan demikian," kata Nurbaya seusai meresmikan Gedung Klinik Lingkungan dan Mitigasi Bencana (KLMB) Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (26/9/2017).

Nurbaya melanjutkan, sebelum mengambil kesimpulan dalam kasus korupsi tersebut, pihaknya masih membutuhkan kajian yang matang. Seperti dengan mempelajari pola interaksi antara penyuap dengan Wali Kota Cilegon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah waktu serahin Amdal dia bayar, atau dalam bentuk lain, atau ada permintaan-permintaan lain dari Wali Kota (Cilegon) ke pengembang. Atau perusahaan yang berinteraksi (melakukan suap) lalu instrumennya adalah amdal. Jadi harus dilihat betul," imbuhnya.

Nurbaya melanjutkan bahwa pembahasan Amdal harus melibatkan masyarakat. Agar masyarakat tidak merasa dirugikan bila pemerintah mengeluarkan Amdal dalam sebuah proyek pembangunan.

"Di dalam aturannya, prosedurnya (Amdal) harus dilakukan dengan interaksi bersama masyarakat. Jadi tidak pernah ada Amdal yang tidak didiskusikan dengan masyarakat," tuturnya.

Dia menerangkan, prosedur melibatkan masyarakat dalam pengurusan Amdal sudah diatur oleh pemerintah. Namun karena izin Amdal bisa dikeluarkan pemkab, pemkot, maupun pemrov, pihaknya meminta agar setiap pemerintah daerah menaati ketentuan tersebut.

"Yang harus menjadi warning bagi pemerintah daerah adalah jangan sampai ruang diskusi dengan publik dipotong, di dalam prosedur (pengurusan) izin Amdal," tambahnya.

Selain keterlibatan masyarakat dalam pengurusan izin Amdal, Nurbaya juga menyoroti sedikitnya konsultan di daerah. Akibatnya pihak-pihak yang sedang mengurus Amdal, memiliki ketergantungan yang begitu besar ke para konsultan dan ke pemerintah selaku pembuat izin Amdal.

"Proses (izin) Amdal itu kan memang membutuhkan ilmu pengetahuan, makanya disitu ada konsultan. Problemnya bisanya konsultan tidak banyak. Satu provinsi paling enam atau lima, satu kabupaten belum tentu ada (konsultan Amdal)," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK beberapa waktu lalu menahan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi. Tubagus ditangkap karena diduga menerima suap pembangunan mal. Suap tersebut dimaksudkan untuk memuluskan izin Amdal di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads