Rudy, panggilan wali kota, mengatakan pelarangan merupakan antisipasi agar tidak ada tamu yang mencoba-coba memberikan gratifikasi kepadanya.
"Pasti kan ada orang yang suka dan tidak suka dengan saya. Jangan sampai nanti ada pihak yang berusaha mengerjai saya, menjebak supaya kena OTT," ungkap Rudy di Balai Kota Surakarta, Senin (25/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak membawa tas, katanya, tamu memang masih bisa menawarkan gratifikasi dalam bentuk cek. Namun paling tidak, menurutnya aturan itu bakal mengurangi risiko.
"Saya pastikan tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Sejak saya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surakarta, saya tidak pernah menerima suap," ujar dia.
Pelarangan tersebut akan diterapkan, baik di Balai Kota Surakarta maupun di rumah dinas Loji Gandrung. Seluruh ASN pun diharapkan melakukan hal yang serupa. (sip/sip)











































