"PCC itu memang menjadi perintah saya. Saat kasus di Kendari terjadi ada yang mengkonsumsi. PCC obat yang berbahaya, beredar bebas tanpa resep dokter. Saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana," ujar Tito usai pidato ilmiah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (23/9/217).
Menurut dia, dari hasil penelusuran pihaknya hingga ke sumbernya, ternyata salah satu pabrik pembuatan pil PCC tersebut berada di Kota Purwokerto. Maka dari itu pihaknya langsung segera melakukan langkah hukum terhadap pembuat pil PCC tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga akan terus memantau apakah jaringan peredaran pil PCC tersebut apakah lebih luas atau tidak. Jika pil tersebut sudah beredar pihaknya akan menariknya dari pasaran. (mbr/mbr)