Kapolri Perintahkan Telusuri Peredaran Pil PCC Hingga Importirnya

Kapolri Perintahkan Telusuri Peredaran Pil PCC Hingga Importirnya

Arbi Anugrah - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2017 20:13 WIB
Kapolri di Purwokerto (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas - Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia peredaran obat berbahaya PCC setelah kasus di Kendari.

"PCC itu memang menjadi perintah saya. Saat kasus di Kendari terjadi ada yang mengkonsumsi. PCC obat yang berbahaya, beredar bebas tanpa resep dokter. Saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana," ujar Tito usai pidato ilmiah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (23/9/217).

Menurut dia, dari hasil penelusuran pihaknya hingga ke sumbernya, ternyata salah satu pabrik pembuatan pil PCC tersebut berada di Kota Purwokerto. Maka dari itu pihaknya langsung segera melakukan langkah hukum terhadap pembuat pil PCC tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dampak di Kendari tapi asal mulanya salah satunya ada di Purwokerto ini. Saya perintahkan untuk telusuri terus sampai ke importir-importirnya," ucapnya.

Pihaknya juga akan terus memantau apakah jaringan peredaran pil PCC tersebut apakah lebih luas atau tidak. Jika pil tersebut sudah beredar pihaknya akan menariknya dari pasaran. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads