"Jangan Inspektorat Kota Yogya tanggung jawabnya ke Pak Wali, tapi tanggung jawabnya ke Pak Gubernur. Inspektorat provinsi tanggung jawabnya ke mendagri," kata Tjahjo seusai mengadakan kunjungan kerja ke Balai Kota Yogyakarta, di Timoho, Jumat (22/9/2017).
Mendagri bersama =Wali Kota Yogyakarta Foto: Usman Hadi/detikcom |
Tjahjo mengatakan pangkat Kepala Inspektorat paling tidak harus setingkat Sekretaris Daerah (Sekda). Sebab bila pangkat Kepala Inspektorat di bawah Sekda, dipastikan kinerja inspektorat tidak akan berjalan optimal dalam menjalankan tugas pengawasan kerja-kerja di pemda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya Tjahjo berharap ke depan kinerja inspektorat bisa lebih ditingkatkan. Program-program yang sudah direncanakan oleh pemerintah berjalan dengan maksimal, tanpa harus ada hambatan karena tersandung perkara.
"Karena Pak Jokowi ingin perencanaan pembangunan, penganggarannya harus fokus, memastikan program tersebut berjalan dengan baik. Tetapi kalau bermasalah ya harus ada penindakan, ada peringatan," jelasnya.
Dia menambahkan, agar pengawasan pembangunan di daerah berjalan dengan optimal, pihaknya mengaku sudah menjalin kerjasama dengan KPK. Sekarang ini pihaknya juga sudah berupaya memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah.
"Penguatan APIP sedang kami proses, konsepnya sudah selesai, personilnya sudah dididik oleh BPKP, tinggal menyesuaikan anggarannya," pungkasnya.
(bgs/bgs)












































Mendagri bersama =Wali Kota Yogyakarta Foto: Usman Hadi/detikcom