"Indikasi kearah sana (ormas HTI). (nantinya) Cukup dimonitor oleh lingkungan tempat tinggal, bisa orangtua, keluarga ataupun RT," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Aziz Andriansyah saat dihubungi wartawan, Jumat (22/9/2017).
Mereka diamankan saat berkegiatan di Bukit Cendana, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden. 36 orang tersebut sempat dimintai keterangan sejak Kamis (21/9) siang hingga Jumat (22/9) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, untuk sementara pihaknya masih akan terus mendalami kegiatan yang dilakukan 36 orang yang di Bukit Cendana. Tetutama soal apakah kegiatan mereka mengarah pada pelanggaran hukum atau tidak.
Pasalnya dalam penggeledahan yang dilakukan warga dan pihak Kepolisian menemukan beberapa benda mencurigakan. Di antaranya senjata tajam, poster bertuliskan menolak Perpu Ormas dan juga bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid.
"Belum, kita dalami nanti kegiatannya yang mengarah ke pelanggaran hukum, sementara belum karena mengakunya kegiatan tahun baru Islam, camping biasa dengan kelompok mereka sendiri," ujar Aziz.
"Ada beberarapa mahasiswa, ada juga yang anak SMP, karena dia dititipi ponakan dia sendiri, terus diajak. Jadi ada yang berniat mendatangi, ada yang karena kerabat (lalu) diajak camping," jelasnya. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini